Sabtu, 03 November 2018

Ilmu Sosial Dasar Tugas-2


1.    Bagaimana sariwangi bisa bangkrut?
Produsen teh PT Sariwangi Agricultural Estates Agency (Sariwangi A.E.A) dan anak usahanya yaitu PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (Indorub), akhirnya dinyatakan pailit oleh pengadilan setelah terjerat utang maha besar.
Sengketa utang-piutang Sariwangi dan Indorub dimulai ketika proses PKPU keduanya berakhir damai pada 9 Oktober 2015. Sariwangi memiliki tagihan senilai Rp1,05 triliun, sedangkan Indorub punya tagihan sebesar Rp35,71 miliar. Mengutip salinan putusan pengadilan, restrukturisasi utang pokok Sariwangi dan Indorub baru akan dibayar setelah waktu tenggang atau grace period selama enam tahun pasca-homologasi. Sedangkan utang bunga harus langsung dibayar per bulan, selama delapan tahun pascahomologasi. Rinciannya, utang bunga denominasi dolar AS sebesar 2 persen dan utang bunga mata uang rupiah sebesar 4,75 persen selama dua tahun pertama. Untuk tahun ketiga dan keempat, dikenakan utang bunga sebesar 3 persen untuk dolar AS dan sebesar 5,5 persen untuk mata uang rupiah.
Beban bunga sebesar 4 persen dan 6,5 persen masing-masing dibebankan untuk utang valas dan rupiah di tahun kelima dan keenam. Sedangkan tahun ketujuh dan kedelapan, Sariwangi dan Indorub dibebankan membayar utang bunga sebesar masing-masing 5 persen dan 7,5 persen untuk denominasi dolar AS dan mata uang garuda. Kewajiban senilai $416 ribu dan $42 ribu milik Sariwangi dan Indorub, hanyalah baru utang bunga pada tahun pertama terhadap ICBC. Tagihan utang bunga ini seharusnya dicicil tiap bulan pasca-homologasi. Namun, dalam perjanjian perdamaian sekaligus juga disepakati bahwa pembayaran dapat ditangguhkan selama 12 bulan dan bisa dilunasi pada 9 Oktober 2016. Namun, Sariwangi maupun Indorub tidak pernah melakukan pembayaran utang bunga bahkan sampai dengan tahun berikutnya yaitu 9 Oktober 2017. Pembayaran baru dilakukan pada Desember 2017 sebesar Rp500 juta dan berlangsung secara berkala sampai dengan Agustus 2018. Ini pun hanya datang dari pihak Indorub, tanpa ada kepatuhan dari Sariwangi.

2.  Apa hubungan sariwangi dan uniliver?
            PT Unilever Indonesia Tbk selaku pemegang merek atau brand teh Sariwangi memberikan penegasan bahwa produknya ini tetap berproduksi meski produsen teh, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dinyatakan pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat.
Head of Corporate Communications Unilever Indonesia Maria D Dwianto menjelaskan, Unilever Indonesia telah mengakuisisi atau membeli brand teh celup Sariwangi dari perusahaan bernama PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.
"Jadi saya ceritakan hubungan Unilever, teh Sariwangi dengan PT Sariwangi Agricultural Jadi pada 1989, (produsen teh Sariwangi) jual brandnya itu ke Unilever Indonesia. Tapi mereka kemudian meminta izin untuk tetap memakai nama PT Sariwangi," tuturnya kepada Okezone, Kamis (18/10/2018). Dia melanjutkan, walaupun brand sudah dijual, PT Sariwangi Agricultural kemudian menjadi mitra kerja Unilever. Di mana perusahaan ini tetap memproduksi beberapa varian Sariwangi.
"Jadi walaupun brand sudah dibeli, PT Sariwangi itu menjadi mitra atau rekan bisnis kita yang melakukan produksi," tuturnya. Seiring berjalannya waktu, kemitraan Unilever dengan PT Sariwangi Agricultural pun berakhir. Maria menegaskan, bahwa kontrak ini disudahi sebelum produsen teh Sariwangi ini dinyatakan pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat.

3.    Bagaimana peran unilever terhadap sariwangi?
  PT Sariwangi itu menjadi mitra atau rekan bisnis uniliver Teh Sariwangi tetap ada karena milik Unilever. Karena informasi untuk menghormati semua pihak, kami tidak bisa bicara detail kapan kerjasamanya berakhir. Jadi rahasia. Tapi yang jelas itu terjadi sebelum putusan pengadilan, di mana kami sudah tidak bermitra lagi.

4.    Bagaimana kondisi sariwangi terhadap produknya?
Unilever sebagai perusahaan yang telah mengakuisisi nama produk pun menjelaskan bahwa produk SariWangi akan tetap beredar. Unilever menjelaskan bahwa perusahaan tersebut akan tetap memproduksi teh SariWangi dan tidak terpengaruh atas PT SAEA yang dinyatakan pailit. Berkaitan dengan berita yang beredar mengenai salah satu brand kami yaitu SariWangi, Unilever sebagai pemilik brand ingin menyampaikan: Unilever tetap memproduksi SariWangi, sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati teh SariWangi. Lebih jauh, Unilever Indonesia menjelaskan bahwa PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT. Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW) bukanlah bagian dari PT. Unilever Indonesia Tbk. Sementara mengenai PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT. Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW), keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT. Unilever Indonesia Tbk. Dua perusahaan yang kini dinyatakan pailit tersebut memang pernah menjalin kerjasama dengan PT. Unilever Indonesia Tbk. 
Namun kini sudah tak ada kerjasama dalam bentuk apapun lagi dan nama produk sudah diakuisisi.  Pendeknya, PT. SAEA bukanlah produsen dari teh SariWangi yang masih akan tetap beredar di pasaran.  Sehingga pailitnya perusahaan tersebut tidak mempengaruhi produksi teh merek SariWangi. Produksi teh SariWangi akan menjadi tanggungjawab dari Unilever Indonesia sebagai pemilik dari merek dagang tersebut. Dalam kata lain, yang bankrut bukanlah merek teh SariWangi, namun PT. SAEA yang pernah memasok komoditas daun teh untuk teh SariWangi yang merek dagangnya sudah menjadi milik Unilever Indonesia. Pihak Unilever Indonesia pun mengajak agar masyarakat terus mengonsumsi teh SariWangi bersama keluarga. 

Refrensi :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar