TUGAS 1 Jelaskan jenis-jenis Audit, seperti audit
internal, audit system informasi, audit kecurangan (fraud), audit eksternal,
audit keuangan.
· Audit Internal adalah suatu
fungsi penilaian independen yang dibuat dalam suatu organisasi dengan tujuan
menguji dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan organisasi. Tujuan
audit internal adalah untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan
pertanggungjawaban yang efektif. Menurut Sukrisno Agoes (2004:221), internal
audit (pemeriksaan intern) adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian
internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keuangan dan catatan akuntansi
perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen puncak yang telah
ditentukan dan ketaatan terhadap peraturan pemerintah dan ketentuan-ketentuan
dari ikatan profesi yang berlaku. Peraturan pemerintah misalnya peraturan di bidang
perpajakan, pasar modal, lingkungan hidup, perbankan, perindustrian, investasi
dan lain-lain. Ketentuan-ketentuan dari ikatan profesi misalnya standar
akuntansi keuangan.
· Audit sistem
informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan
apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data,
dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan
sumberdaya secara efisien”. Ron Weber (1999,10) mengemukakan bahwa audit sistem
informasi adalah : ” Information systems auditing is the process of collecting
and evaluating evidence to determine whether a computer system safeguards
assets, maintains data integrity, allows organizational goals to be achieved
effectively, and uses resources efficiently”.
· Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk
mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk
dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial
memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan
kriminal investigator. Sebelum kita bahas lebih lanjut ada baiknya kita bahas
dulu mengenai kecurangan itu sendiri. Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan
kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional
Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada
setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi,
pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran
proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk
matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat
kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau
kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip
(error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai
pengeluaran modal. Sedangkan “ Omission ” berarti bahwa suatu item tidak
dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar.
· Audit eksternal Pada businessdictionary audit
external diartikan sebagai audit yang dilakukan oleh badan(independent)
eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Yang bertujuan untuk menentukan antara
lain, apakah catatan akutansi itu akurat dan lengkap, apakah disusun sesuai
dengan ketentuan PSAK, dan apakah laporan yang disiapkan dari data menyajikan
posisi keuangan dan hasil usaha keuangan secara wajar.
Pada
pengertian lain yaitu:
“External
Audit is a periodic examination of the books of account and records of an
entity carried out by an independent third party (the auditor), to ensure that
they have been properly maintained, are accurate and comply with established
concepts, principles, accounting standards, legal requirements and give a true
and fair view of the financial state of the entity.”
Another
External Audit Definition is:
An
external audit is a review of the financial statements or reports of an entity,
usually a government or business, by someone not affiliated with the company or
agency. External audits play a major role in the financial oversight of
businesses and governments because they are conducted by outside individuals
and therefore provide an unbiased opinion. External audits are commonly
performed at regular intervals by businesses, and are typically required yearly
by law for governments.
Audit
Eksternal adalah pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu
entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen (auditor), untuk
memastikan bahwa catatan-catatan telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai
dengan konsep yang mapan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum dan
memberikan pandangan yang benar dan wajar keadaan keuangan badan.
· Audit keuangan adalah audit
terhadap laporan keuangan suatu
entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini)
pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan
tersebut.
Audit
keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau akuntan publiksebagai auditor independen dengan berpedoman
pada standar profesional akuntan
publik.
Siapa
yang melakukan audit manajemen. Audit manajemen dpat dilakukan oleh beberapa
pihak yang berkepentingan berikut ini :
1. Internal
Auditor
2. Akuntan
Pemerintah
3. Akuntan
Publik
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar