Sabtu, 19 Maret 2016

Tugas Softskill Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah ini dengan tidak membedakan manusia berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya, dan lain-lain. Namun perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia bukan berarti dapat berbuat semena-mena, karena manusia juga harus menghormati hak asasi manusia lainnya.
Ada 3 hak asasi manusia yang paling fundamental (pokok), yaitu :
a. Hak Hidup (life)
b. Hak Kebebasan (liberty)
c. Hak Memiliki (property)


Berita Online
Pembunuhan Bocah Marvel Terungkap karena Kecurigaan Ayahnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Riyanti, pembunuh Marvel, awalnya mengaku bahwa bocah berusia 2 tahun itu luka di kepala karena terjatuh dari tempat tidur. Hal itu dikatakannya kepada ayah Marvel, yang juga kekasihnya, Ray. Marvel kemudian dibawa Rumah Sakit Eka Hospital, Serpong, Tangerang Selatan. "Tanggal 1 Februari 2016 korban mengalami luka di kepala dan kejang-kejang, langsung dibawa ke RS. Setelah dirawat di RS selama enam hari, korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia." Demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Krisna di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (27/2/2016).

Dari hasil pemeriksaan di RS, diduga ada luka pendarahan di bagian kepala dalam Marvel. Merasa ada yang mengganjal, ayah Marvel melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (16/2/2016). Setelah mendapatkan sejumlah informasi baik dari penyidik, saksi-saksi dan hasil pemeriksaan kepolisian, pada Senin (22/2/2016), polisi membongkar kuburan Marvel dan melakukan otopsi. "Dari hasil otopsi ditemukan bahwa luka-luka yang terdapat pada korban bukan karena terjatuh dari tempat tidur. Luka tersebut karena adanya pukulan menggunakan benda tumpul," ujarnya. Berdasarkan penyelidikan, polisi menduga bahwa kejadian itu terdapat kejanggalan. Pada Jumat (26/2/2016) polisi akhirnya menangkap pelaku yang sedang berkerja di Giant CBD, Serpong, Tangerang Selatan.  "Tadi malam yang bersangkutan ditangkap dari hasil gelar perkara. Saat melakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah membunuh korban dengan membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke tembok,” ucapnya.

Akibat ulahnya, Riyanti dijerat banyak pasal, antara lain Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Selain itu, Riyanti juga dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP.

Commentar
               Dalam kasus ini ayahnya pun juga ikut bersalah, mengapa ia terlalu percaya kepada pacarnya. Dan mengapa ia tidak menitipkan marvel ke ibunya?. Riyanti pun sangat bersalah, mengapa ia emosi terhadap anak kecil. Apakah ia sudah kehilangan kendalinya? apa ia tidak memikirkan akibatnya?. Dan dengan di tangkapnya riyanti itulah balasan yang pantas dengan perbuatannya. Jika ia sayang dengan ayahnya, dia juga harus sayang dengan anaknya.
               Akibat perilakunya marvel kini telah tiada, lalu ayahnya pun menjadi tidak suka terhadapnya. Sebaiknya berfikir secara dewasa riyanti dalam menghadapi anak kecil. Jika marvel membuat kotor sprei yang telah diganti itu, bukankah itu hal wajar bagi anak anak?. Sebaiknya riyanti di didik lagi dalam bersikap.
           
Referensi :
zuhdiachmad.blogspot.co.id
Kompas.com

Tugas Softskill Hak & Kewajiban

Hak yaitu segala sesuatu yang didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir, bahkan disaat sebelum lahir.
Hak warga negara indonesia, menurut undang-undang :
  1. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
  2. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
Kewajiban yaitu Sesuatu yang wajib dilakukan, keharusan, atau sesuatu hal yang harus dilakukan.
Kewajiban warga negara indonesia, menurut undang-undang :
  1. Wajib membayar pajak sebagai kontrak utama antar negara dengan warga negara dan membela tanah air (pasal 27).
  2. Wajib membela pertahanan & keamanan negara (pasal 29).
  3. Wajib menghormati hak asasi orang lain dan mematuhi pembatasan yang tertuang dalam peraturan undang-undang (pasal 28).

Berita Online
Derita guru yati,dipecat usai tanya gaji 3 tahun tak dibayar


Merdeka.com - Adi Meliyati Tameno (Yati) tidak pernah membayangkan rasa penasarannya berbuah pemecatan. Bu guru kelas 1 dan 2 SDN Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT ini dipecat dan dilaporkan oleh kepala sekolah ke polisi setelah mengirim SMS kepada bendahara sekolahan. Dalam pesan itu, Yati hanya menanyakan kenapa gajinya sebagai guru honorer per bulan Rp 250 ribu tidak dibayar selama tiga tahun terakhir.

Yati sudah tujuh tahun mengabdi sebagai guru di sekolahan tersebut. Sebelumnya dia tidak ada masalah dengan gaji, dia selalu menerima rekab per tiga bulan. Namun sejak pergantian kepala sekolah dari yang menjabat sebelumnya kepada Daniel Oktovianus Sinlae, gajinya mulai seret cair.

"Setelah saya SMS menanyakan soal gaji saya ke bendahara sekolah, keesokan harinya kepala sekolah langsung datang dan marah-marah dan langsung memecat saya tanpa ada melalui rapat atau surat tertulis," tutur Yati kepada wartawan, Sabtu (5/3).

Pemecatan yang dilakukan pun tanpa surat keputusan. Padahal sebelumnya Yati diangkat sebagai tenaga honorer komite sekolah dengan surat keputusan kontrak, yang diperbaharui setiap tahunnya oleh dinas terkait.

Mendapat perlakuan ini, wanita yang hanya tamatan sekolah menengah atas itu hanya pasrah dan menangis, mengingat anak-anak didiknya yang pasti terlantar dan tak terurus.

"Saya mengajar di sekolah itu dari tahun 2009. Ada teman guru yang datang ajak kembali sekolah karena kasihan anak-anak, tapi saya takut kepala sekolah. Niat saya untuk kembali mengajar besar sekali, karena kalau saya tidak ada begini, pasti anak-anak hanya bisa bermain," kata Yati bercerita sambil mengusap air mata.

Selama tiga tahun tak dibayar, Yati bertahan hidup dengan mengeluarkan uang pribadinya. Bahkan dia rela merogoh kocek, membelikan anak-anak didiknya alat tulis seperti pensil, spidol serta papan tulis.

"Ada dana BOS tapi sekolah tidak pernah ada pensil, spidol atau kapur bahkan papan tulis, sehingga saya ambil uang sendiri untuk beli," ungkapnya.

Tidak cuma dipecat, Yati juga dilaporkan kepala sekolah dan bendahara ke polisi atas dugaan pencemaran mereka dan sekolah.

Semenjak dipecat, Yati menyibukkan diri dengan mencangkul, membersihkan kebun jagung dan beternak. Sudah tiga bulan pekerjaan ini dia lakoni.

Meski menjadi korban, Yati bertekat untuk tetap akan berangkat mengajar dan meminta kepada kepala sekolah.

Kasus ini seolah menguap begitu saja. Bupati Kupang Ayub Titu Eki yang dikonfirmasi mengakui sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat.

"Nah sejak saya dapatkan SMS dari masyarakat, hari itu pun saya langsung teruskan kepada kepala dinas PPO, dan dibalas siap dilaksanakan. Namun sampai hari ini masalahnya semakin mencuat. Masa hal seperti itu harus bupati turun tangan, kan ada dinas teknis. Ini laporan saya akan tindak tegas," tegas Ayub.

Sikap kepala sekolah seperti ini diyakini akan membawa dampak buruk terhadap guru honorer yang dipecat dan para siswa. Karena hingga kini, seluruh rapor siswa kelas satu dan dua belum dilengkapi foto dan masih berada di tangan Yati.

Commentar
                    Saya pro dengan keadaan ibu Yati, ibu yati seharusnya mendapatkan hak nya sebagai guru. Hak ia yaitu menerima gaji bulanan, tetapi di sini setelah ganti kepala sekolah, selama 3 tahun belakangan ini, ia tidak mendapatkan gaji. Itu hak ibu yati menanyakannya, karena ibu yati telah menjalankan kewajibannya untuk mengajar. Ibu yati juga mempunyai hak atas perlindungan dirinya, karena ia tulus untuk mengajar anak didiknya.
                  Guru memang pantas disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Ibu yati dalam pernyataanya ia rela mengeluarkan uang pribadinya untuk anak didik, untuk kegiatan belajar&mengajar. Dan kesalahan terjadi pada pihak sekolah yang tidak membayar gaji ibu yati.
                    Pada hal seperti ini yang sangat penting, di manakah keberadaan KPK? Mengapa KPK tidak memberantas kasus ini dengan baik?. Kepala sekolah seperti itu seharusnya yang lebih baik dipecat, karena kepala sekolah seperti itu sudah menyalahi aturan yang telah dibuat. Kemanakah dana BOS? Kemanakah dana gaji hak untuk ibu yati?. Apakah kepala sekolah itu tidak memikirkan tentang keberadaan ibu yati dalam dunia pendidikan dan kehidupannya? Yang sangat berjasa pada murid-muridnya, yang mau berusaha demi kesuksesan anak muridnya.
                   


Referensi :
Merdeka.com

Jumat, 08 Januari 2016

Tugas 4

Sistem Informasi Manajemen (Tugas 4)

1. Sebutkan dan jelaskan properti sistem yang memberikan keamanan untuk sebuah sistem !
Jawab :
Properti Sistem Yang Memberikan Keamanan.
Sebuah system harus mempunyai tiga property (sifat), yaitu :
1. Integritas, system akan mempunyai integritas bila ia berjalan menurut spesifikasinya. Perancang system berusaha untuk mengembangkan system yang mempunyai integritas fungsional, yaitu kemampuan untuk melanjutkan operasi, apabila salah satu atau lebih dari komponennya tidak berjalan.
2. Audibilitas, ia akan bersifat audible jika ia memiliki visibilitas dan accountability (daya perhitungan). Bila system memiliki audibilitas maka mudah bagi seseorang untuk memeriksa, memverifikasi atau menunjukkan penampilannya.
3. Daya kontrol, daya kontrol memungkinan manajer untuk menangani pengerahan atau penghambatan pengaruh terhadap system. Teknik yang efektif untuk mendapatkan daya kontrol system ini adalah dengan membagi system menjadi subsistem yang menangani transaksi secara terpisah.

2. Komputer yang ada dalam jaringan memberikan peluang resiko keamanan yang lebih besar daripada komputer yang ada didalam suatu ruangan, sebut dan jelaskan area kontrol untuk komunikasi data !
Jawab : 
Komunikasi Data (Data Communication)
Komputer yang ada dalam jaringan memberikan peluang risiko keamanan yang lebih besar dari pada komputer yang ada di dalam suatu ruangan. Area kontrol ini terdiri dari :
- Kontrol pengiriman pesan.
- Kontrol saluran (channel) komunikasi. 
- Kontrol penerimaan pesan.
- Rencana pengamanan datacom secara menyeluruh.

3. Prototype dapat memberikan ide bagi pembuat dan pemakai potensial tentang cara sistem berfungsi dalam bentuk lengkapnya, proses akan menghasilkan prototype (prototyping), sebutkan dan jelaskan jenis – jenis prototype !
Jawab :
Jenis I
Langkah – langkahnya :
-Mengidentifikasi kebutuhan user.
-Mengembangkan prototype.
-Menentukan apakah prototype dapat diterima.
-Menggunakan prototype.

Jenis II
Langkah – langkahnya :
-Mengadakan sistem operasional.
-Menguji sistem operasional.
-Menentukan jika sistem operasional dapat diterima.
-Menggunakan sistem operasional.

4. Sebutkan dan jelaskan sumber daya informasi perusahaan !
Jawab :
Macam- macam Sumber Daya Informasi :
1. HARDWARE (PERANGKAT KERAS).
Hardware merupakan element dari sistem computer. Merupakan perangkat yang dapat lihat dan dapat sentuh secara fisik, seperti perangkat masukan, perangkat pemroses, maupun perangkat keluaran.
2. SOFTWARE (PERANGKAT LUNAK).
Merupakan sekumpulan perintah yang dijalankan (atau dieskusi) oleh komputer. Program komputer ini terdiri dari susunan logika untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu di komputer. Melibatkan berbagai komponen dalam computer, seperti system operasi, program, dan data yang disimpan atau dibaca. Logika yang ada dalam perangkat lunak tersebut disusun sedemikian rupa sehingga computer dapat memahami dan menjalankan instruksi yang terkandung didalamnya.
3. SPESIALIS INFORMASI.
Spesialisasi informasi (information specialist) untuk mengambarkan pegawai perusahaan yang sepenuh waktu bertanggung jawab mengembangkan dan memelihara system berbasis komputer.
4. PEMAKAI (MANUSIA).
End user sinonim dengan pemakai, ia menggunakan produk akhir suatu sistem berbasis komputer. Jadi, end-user computing (EUC) adalah pengembangan seluruh atau sebagian sistem berbasis komputer oleh para pemakai.
5. FASILITAS (MESIN).
Fasilitas merupakan sumber daya untuk menyimpan dan mendukung sisem informasi, contohnya teknologi informasi. Dengan menggunakan fasilitas yang ada untuk menyimpan dan mendukung sumber daya tersebut.
6. DATABASE.
Basis data (database) adalah kumpulan dari berbagai data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Basis data tersimpan di perangkat keras, serta dimanipulasi dengan menggunakan perangkat lunak. Pendefinisian basis data meliputi spesifikasi dari tipe data, struktur dan batasan dari data atau informasi yang akan disimpan. Database merupakan salah satu komponen yang penting dalam sistem informasi, karena merupakan basis dalam menyediakan informasi pada para pengguna atau user.
7. INFORMASI
Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi yang menerimanya. Data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata. Atau data adalah representasi dunia nyata yang mewakili suatu objek seperti manusia (pegawai, mahasiswa, pelanggan), hewan, peristiwa, konsep, keadaan, dll, yang direkam dalam bentuk angka, huruf, symbol, teks, gambar, bunyi atau kombinasinya.

5. Sebutkan dan jelaskan 6 tahap dasar untuk mencapai manajemen mutu !
Jawab :
Tahapan - tahapannya :
1. mengidentifikasikan pelanggan IS
2. menentukan kebutuhan kualitas
3. menetapkan metrik kualitas
4. menentukan strategi kualitas IS
5. menerapkan program kualitas IS
6. memantau kinerja kualitsa IS

Sumber :
http://dhie202.blogspot.co.id
http://bayusulistiawan.blogspot.co.id

Senin, 04 Januari 2016

Tugas Jurnal

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN INTERNET BANKING PADA PT BANK NEGARA INDONESIA (BNI)



JAMILA LARASATI 35114593
Manajemen Informatika
Universitas Gunadarma
Jl. Margonda Raya No. 100, Pondok Cina, Depok 16424


Abstraksi
Pelayanan yang baik dan memuaskan akan membuat konsumen tidak berpaling ketempat lain. Kualitas pelayanan yang baik dari pelayanan jasa perbankan PT Bank BNI membantu meningkatkan kinerja perbankan agar lebig lebih baik lagi Dallam memberikan pelayan terhadap nasabah. Dengan menggunakan pelayanan-pelayanan yang bersifat mudah diakses dan digunakan untukpara nasabah. Salah satunya adalah pelayanan internet banking, yang dapat diakses dengan mudah oleh setiap nasabah, dan dapat di akses dalam waktu 7 hari 24 jam.

Keyword
Nasabah, PT Bank BNI, Internet Banking, Jenis tabungan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sekarang mengakses di bank sudah semakin canggih, dan oleh sebab itu maka Bank BNI menciptakan layanan transfer ke sesame atau beda antar bank dengan layanan yang mudah yang membuat adnda bias mengakses di mana saja. Dengan anda mempunyai simpanan di Bank BNI / tabungan di bank bni, dan andamendapatkan nomor rekening, buku tabungan atau atm untuk syarat melakukan BNI internet banking. BNI Internet Banking adalah fasilitas layanan transaksi perbankan melalui jaringan internet selama 24 jam 7 hari seminggu, bagi Anda Nasabah BNI yang menginginkan kemudahan bertransaksi perbankan melalui jaringan internet kapanpun dan dimanapun Anda berada.

1.2  Tujuan Penulisan
·        Menjadi Lembaga Keuangan yang Unggul dalam Layanan dan Kinerja.
·        Memberikan layanan prima dan solusi yang bernilai tambah kepada seluruh nasabah, dan selaku mitra pilihan utama.

1.3    Rumusan Masalah
·         Apa syarat menggunakan BNI internet banking?
·         Bagaimana cara menggunakan internet banking?

1.4  Harapan
Memudahkan mengakses melalui internet banking. Meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab kepada lingkungan dan komunitas. Menjadi acuan pelaksanaan kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik bagi industry.





BAB II
METODE PENULISAN

Metode penulisan ini dengan melakukan observasi langsung di Bank BNI cabang Cilandak KKO. Saya membuat rekening tabungan taplus muda, dan saya menanyakan cara menggunakan interenet banking. Saya juga melakukan penelitian terhadap web Bank BNI yaitu www.bni.co.id. Dari situlah saya mendapatkan informasi yang jelas dan baik, dan bias diakses dari mana saja.




BAB III
PEMBAHASAN

BNI Internet Banking adalah fasilitas layanan transaksi perbankan melalui jaringan internet selama 24 jam 7 hari seminggu, bagi Anda Nasabah BNI yang menginginkan kemudahan bertransaksi perbankan melalui jaringan internet kapanpun dan dimanapun Anda berada.
Cara mudah menjadi Pengguna BNI Internet Banking :
1.      Lakukan Registrasi menggunakan BNI Card*) Anda di BNI ATM melalui menu ”Registrasi  E-Channel”, dan buat 6 angka PIN Registrasi BNI Internet Banking
2.   Lakukan Aktivasi BNI Internet Banking, dengan cara :
      •     Akses Layanan BNI Internet Banking Personal melalui www.bni.co.id
      •     Untuk pengguna baru, ikuti panduan ”Jika Anda sudah registrasi BNI Internet Banking  via BNI ATM,  silakan klik di SINI untuk aktivasi”
      •     Masukkan 16 angka nomor BNI Card*) dan PIN Registrasi BNI Internet Banking Anda
      •     Bacalah dengan teliti Syarat & Ketentuan BNI Internet Banking, dan beri Tickmark pada  Kotak tanda  persetujuan.
      •     Buatlah User ID dan Password Anda sesuai dengan ketentuan format.
3.   Gunakan User ID dan Password Anda untuk login pada Layanan BNI Internet Banking dan
langsung dapat melakukan transaksi non finansial seperti informasi saldo dan mutasi rekening.
4.   Untuk bisa melakukan transfer dana, membayar tagihan dan transaksi finansial lainnya, Anda
harus memiliki BNI eSecure yaitu alat pengaman tambahan (token) untuk menghasilkan kombinasi angka yang selalu berubah (dynamic PIN).
Cara memperoleh BNI eSecure :
1.      Pada layar aplikasi BNI Internet Banking, pilih menu ”Administrasi” → ”Registrasi BNI eSecure”  (cetak/catat Nomor Referensi Pemesanan BNI eSecure)
2.      Pilih area dan Kantor Cabang BNI (sesuai pilihan di layar) untuk mengambil BNI eSecure Anda.
3.  Setelah 10 hari kerja, BNI e-Secure dapat Anda ambil di Cabang BNI yang Anda pilih, dengan membawa Buku Tabungan,BNI Card, Kartu Identitas yang masih berlaku dan Nomor Referensi  Pemesanan BNI eSecure.
4.   Lakukan aktivasi BNI eSecure Anda melalui Layanan BNI Internet Banking, sesuai petunjuk
pada  layar Layanan.
Cara mudah menjadi Pengguna BNI Internet Banking melalui Kantor Cabang  BNI
•     Datang ke cabang BNI terdekat dengan membawa :
      o    Kartu Indentitas diri (KTP,SIM, Passport)
      o    Bukti kepemilikan rekening perorangan (Taplus dan derivatifnya dan Giro perorangan)
dan/atau BNI Card.
•     Petugas Cabang akan membantu Anda untuk melakukan proses registrasi & aktivasi BNI Internet Banking.
•    Anda dapat langsung membuat user-id, password dan langsung membawa pulang BNI Secure
yang siap untuk digunakan untuk bertransaksi financial di BNI Internet Banking.
Jenis Transaksi di BNI Internet Banking
Transaksi Non Finansial
•     Informasi saldo
•     Informasi mutasi rekening
Transaksi Finansial
•     Transfer Dana antar Rekening BNI
•     Transfer Dana ke Bank lain (Kliring dan RTGS)
•     Pembayaran Tagihan
o    Kartu Kredit (BNI, Standard Chartered, HSBC, GE Finance, ANZ, Bank Niaga, ABN   
      AMRO, Bank Permata, Danamon, Citibank)
o    Telkom (Telepon,Flexi Classy, Speedy) seluruh kode area di Indonesia
o    Kartu Halo Telkomsel
o    Kartu Xplor Excelcomindo
o    Matrix dan StarOne Indosat
o    Listrik PLN (Distribusi Kaltim, Sumbar, Jateng & DIY, Batam, Sulut, Sulteng &   
      Gorontalo dan Kalbar - akan segera diimplementasikan. Jawa Barat dan Banten (dapat   
      menggunakan layanan ATM)
•     Pembelian Voucher Prabayar
o    Telkomsel (Simpati & As)
o    Indosat (Mentari, IM3 & StarOne)
o    XL (bebas & jempol)
o    ESIA
o    FREN
o    Telkom Flexi
•     Pembelian Tiket Airline
      o    Garuda
      o    Lion Air
      o    Mandala

Fasilitas Administrasi
•     Registrasi BNI eSecure
•     Aktifasi BNI eSecure
•     Ganti Alamat Email
•     Ganti Password
•     Daftar Rekening
•     Daftar Pembayaran

Tarif Bni Internet Banking
No.
Jenis Transaksi
Biaya beban Nasabah
1
Transfer Antar Rekening BNI
Bebas Biaya
2
Transfer ke Bank Lain - Kliring
Rp 5.000
3
Transfer ke Bank Lain - RTGS
Rp 17.500
4
Pembayaran Tagihan
Bebas Biaya
5
Pembayaran Tagihan PLN
Rp 3.000
6
Pembayaran Tagihan Telkom, Flexi Postpaid, Speedy
Rp 2.500
7
Pembelian Voucher Prabayar
Bebas Biaya
8
Administrasi Penggunaan BNI eSecure

(dibebankan hanya 1 kali diawal)
Rp 10.000




BAB IV
HASIL


Ini adalah cara penggunaan internet banking


Tips Keamanan Menggunakan BNI Internet Banking:
1.         Pastikan perangkat komputer yang Anda gunakan bersih dari virus, malware atau spyware.
2.         Jaga kerahasiaan Password BNI Internet Banking dan PIN BNIe-Secure/m-Secure Anda.
3.         Pastikan keaslian situs ibank.bni.co.id yang Anda akses dengan mengklik gambar di kanan-bawah ini.
4.         BNI e-Secure/m-Secure hanya digunakan untuk aktivitas transaksi finansial atau perubahan data. Hentikan transaksi dan hubungi BNI Call di nomor 1500046 jika Anda menemukan hal-hal yang mencurigakan.
5.         Pastikan Anda telah melakukan logout dari layar BNI Internet Banking saat meninggalkan komputer.











BAB V
DAFTAR PUSTAKA


-          www.bni.co.id